Kamis, 23 Juni 2011

Kisruh Tender Proyek, Irawan Polisikan Anggota Dewan.


 Bengkayang
Proses pelelangan proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkayang, Rabu (22/6) diwarnai dengan aksi pemukulan dua orang peserta lelang, yakni Irawan dan Badarudin. Dimana menurut pengakuan keduanya, aksi pemukulan tersebut dilakukan oleh salah seorang Anggota DPRD Bengkayang yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkayang , Martinus Kajot.

Kejadian ini bermula sekitar pukul 09.30 WIB ketika Irawan hendak memasukan dokumen penawaran pada kotak yang telah disediakan oleh panitia. Sebelum dokumen tersebut diserahkan, sempat terjadi adu argument antara Irawan dan Martinus Kajot. Dalam pengakuannya, Irawan mengatakan adu argument terjadi karena oleh Martinus Kajot, dirinya diminta agar jangan memasukan dokumen penawaran lagi pada paket yang sama dengan alasan paket tersebut merupakan paket milik salah satu partai politik yang telah di rekomendasikan.

Diketahui ada 2 paket yang saat itu diperebutkan keduanya, yakni paket pekerjaan peningkatan ruas jalan Sebalo-Suti Semarang dan ruas jalan Siding. Masing-masing paket bernilai Rp.3 Miliar (Sebalo-Suti Semarang) dan Rp.5 M (ruas jalan Siding).

Karena merasa memiliki hak yang sama, Irawan tidak mempedulikan perihal larangan tersebut. Ia lalu mencoba menerobos masuk, namun dipintu masuk ruangan panitia, Ia sempat dihalangi oleh beberapa orang yang turut serta bersama Martinus Kajot. Meski demikian, Irawan akhirnya bisa menerobos masuk. Setelah masuk, bukannya memasukan dokumen, namun yang dilakukan adalah mengoyak daftar nama peserta lelang dengan maksud agar proses tender tersebut dikaji kembali.

“Paket itukan bukan milik perorangan, jadi siapa saja boleh memasukan dokumen,” ungkap Irawan.

Usai dikoyaknya daftar nama tersebut, terjadilah keributan. Irawan menyebutkan bahwa M. Kajot langsung melakukan tindakan pemukulan terhadap dirinya, yakni dengan memukul leher kemudian menarik baju Irawan hingga terkoyak. Melihat kejadian itu, Badarudin mencoba melerai. Tapi bukannya menjadi penengah, upaya yang hendak dilakukan Badarudin berujung naas pada dirinya. Ia dipukuli hingga babak belur oleh beberapa rekan yang sebelumnya dikerahkan oleh M. Kajot untuk menyerbu kedua Irawan maupun Badarudin.

Melihat situasi yang tidak memungkinkan dan merasa terdesak. Irawan yang tidak megenakan baju bertelanjang dada kemudian melarikan diri hingga masuk kedalam hutan (belakang kantor PU), sementara Badarudin (Ody) yang sudah babak belur diamankan oleh Aparat Kepolisian yang datang terlambat.

“Sedikitnya ada sekitar 15 orang yang melakukan aksi pemukulan, diduga masih segerombolan anak  buah oknum dewan tersebut yang berinisial, Al, JFdan Nm,” bebernya.

Merasa aman, akhirnya Irawan memberanikan diri untuk sampai di Kantor DPRD Bengkayang yang terletak tidak berjauhan dengan Kantor Dinas PU. Baru setelah itu, Ia bersama Ody langsung berangkat ke Mapolres Bengkayang untuk melakukan laporan dengan nomor laporan TBK/B/203/VI/2011/Kalbar/RES-BKY/SPKT.

Dijelaskannya, dalam laporan itu, pihaknya tidak hanya melaporkan M. Kajot bersama rekan-rekannya terkait aksi pemukulan, tetapi juga melaporkan kepemilikan senjata api laras pendek (pistol) yang turut dibawa oleh Martinus Kajot pada saat kejadian dan hampir saja dikeluarkan.

“Kejadian ini tetap akan kita bawa keranah hukum, agar kedepannya dapat menjadi pelajaran bagi semua dan dapat menjadi peringatan bahwa dalam proses pelelangan proyek tidak ada sistem pengkotak-kotakan, pekerjaan ini milik si A atau si B,” tegasnya.

Ditemui terpisah, Martinus Kajot membantah jika dirinya telah melakukan pemukulan terhadap Irawan.
“Saya sama sekali tidak pernah memukul Irawan apalagi hingga berniat  melukainya ,namun
 Ia membenarkan bila memang terjadi adu argument antar dirinya dengan Irawan.

kepala dinas pu kabupaten bengkayang Ir Jhonathan supeno ketika di konfirmasi lewat sms singkatnya  mengakui kalau paket yang di sengketakan di batalkan,namun tepatnya jam 10 30 setelah keadaan normal proses tender yang lain  di lanjutkan kembali ,mengenahi paket proyek yang di batalkan tidak tertutup kemungkinan di swakelolakan ungkap peno. (tni)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar