Salah satu alat berat yang di sewa oleh kontraktor. |
libertus hansen menjelaskan kita sebagai warga negara yang taat hukum harus menghormati aparat penegak hukum,kapanpun kita di panggil kita siap memberi keterangan jelasnya,pemeriksaan polisi masih seputar saksi terkait pencemaran nama baik yang di tudingkan kadis PU terhadap dirinya ,namun perlu saya jelaskan statmen yang berikan di salah satu media sesuai tufoksinya selaku lembaga pelaksana kontrol yang mempunyai keperdulian terhadap pemberantasan korupsi di kabupaten bengkayang terangnya kepada wartawan usai di periksa.
lebih jauh libertus hansen mengatakan ,dalam keterangannya ke pihak penyidik salah satunya isi berita menyoroti terkait dugaan KKN di dinas PU,yang pertama mengenai dugaan penyalah gunaan wewenang pembangunan rumah dinas jabatan bupati yang masuk ke ranah hukum,akibat dari penempatan pembangunan yang tidak sesuai dengan prosedur, pembebasan lahan masyarakat belum dilakukan keburu bangunan didirikan ,dan itu terlihat dari putusan perdata pengadilan negeri kabupaten bengkayang pihak tergugat 1. dinas PU selaku satker pemda di vonis kalah .
nah pertanyaannya siapa yang bertanggung jawab terhadap anggaran yang telah di keluarkan apa bila itu di eksekusi pihak pengadilan jelas hansen,karena dikabarkan tahun ini dipembangunannya akan di lanjutkan namun penyelesaiannya belum diketahui secara pasti jelasnya.wajar dong kita selaku masyarakat bertanya-tanya serta mengkritisinya jelasnnya.
Andai kata itu di ganti rugipun aturannya seperti apa?tanya hansen ,kemudian yang kedua pemakaian 4 unit alat berat ,mobil tronton dan dam truk milik daerah jadi sorotan pemberitaan kala itu di duga ada kebocoran dana jasa pinjam pakai,karena berdasarkan hasil audit BPK kata hansen penggunaan alat-alat berat tersebut tersimpan di kas daerah hanya 100 juta pertahun,sedang kan dana pemeliharaan yang tertuang di APBD 2011 di bebankan sekitar 300 jutaan ,hal ini di nilai tidak sesuai dengan besaran dana pendapatan.karena untuk sewa 1 unit alat berat oleh pihak ketiga berkisar 250 -300 ribu perjam,di perkirakan dalam jangka satu tahun hasil jasa penggunaan alat berat bisa mencapai milyaran rupiah ,sehingga dana pendapatan di pertanyakan ,dan meminta kepada kepala daerah apa bila terbukti bersalah kadis PU harus di copot dari jabatannya ungkapnya.
namun kita sangat menyesalkan laporan kadis PU mengenai fitnah atau pencemaran nama baik ,padahal kita mendukung pemerintah tengah gencarnya menyuarakan pemberantasan korupsi di wilayah indonesia ungkapnya kita juga tidak tinggal diam ,dalam waktu dekat secara kelembagaan juga akan melapor balik kadis PU ke tifikor,dan barang bukti sudah kita siapkan tinggal waktunya saja ancam hansen,kita juga merasa di rugikan dalam hal ini yakni pencemaran nama baik,karena menurutnya langkah hukum yang di lakukan kadis cerminan pejabat yang tidak mau di kritik masyarakatnya ,padahal semestinya kalau dia keberatan atas pemberitaan tersebut harus menggunakan hak jawab lewat media sesuai dengan UU pers jelasnya.
sementara itu, kadis PU bengkayang Ir jhonathan supeno ketika di konfirmasi wartawan via pone selulernya mengakui laporan tersebut saya tidak mau banyak komentar dululah apapun keputusannya serahkan saja ke pihak aparat penegak hukum katanya.ketika di tanya wartawan mengapa tidak menggunakan hak jawab dalam kasus pemberitaan ini ,saya tidak perlulah menggunankan hak jawab karena itu saya pandang tidak perlu katanya ,apa komentar bapak dalam waktu dekat terlapor bakal melapor balik bapak ke tifikor ?sah-sah saja kalau dia mau melaporkan saya ke tifikor semestinya dia harus konfirmasi saya dulu kilahnya(tni)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar